news

Ferdy Sambo Disebut Melampaui 'Abuse of Power' dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sabtu, 17 September 2022 | 08:00 WIB
Ferdy Sambo disebut telah melebihi 'abuse of power' ketika membunuh Brigadir J (Foto: Gorajuara.com/Tangkapan Layar YouTube POLRI TV RADIO)

Vonis PTDH dijatuhkan kepada Ferdy Sambo setelah dirinya ditetapkan sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.

Menurut jadwal yang telah tersiar, Ferdy Sambo direncanakan bakal menjalani sidang banding pada pekan depan.***

Halaman:

Tags

Terkini