news

Hasil Rekomendasi Penyelidikan Kasus Brigadir J, Akan Segera Diserahkan Komnas HAM, Kepada Presiden!

Minggu, 11 September 2022 | 15:20 WIB
Hasil Rekomendasi Penyelidikan Kasus Brigadir J, Akan Segera Diserahkan Komnas HAM, Kepada Presiden! (Gorajuara/dok: PMJ News/Fajar)

GORAJUARA – Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat masih bergulir hingga saat ini, pihak kepolisian masih bekerja keras untuk membongkar kasus tersebut.

Kini pihak Komnas HAM akan segera memberikan hasil rekomendasi penyelidikan terhadap kasus Brigadir J, kepada Presiden Indonesia yakni Joko Widodo dan DPRI RI.

Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM, menyampaikan bahwa hasil rekomendasi penyelidikan tersebut akan diberikan pada pekan depan.

Baca Juga: Akting Lucu Amanda Manopo dan Arya Saloka, Kembali Buat Penonton Gemas: Scene yang Bikin Senyum!

“Kita akan berikan (hasil rekomendasi) pada minggu depan kalau tidak ada halangan,” jelasnya, Sabtu, September 2022.

“Masih dikomunikasikan tempat dan waktu detailnya, secepatnya akan kita informasikan,” sambungnya.

Sementara sebelumnya diketahui, bahwa Komnas HAM akan memberikan hasil rekomendasi dari penyelidikan kepada Polri, DPR RI, dan juga Presiden.

Baca Juga: Bjorka Tebar Ancaman Bocorkan Data MyPertamina, Netizen: Sikat Bersih...

Beka juga mengatakan ada perbedaan hasil rekomendasi yang akan diberikan Komnas HAM kepada Polri, DPR, dan Presiden, karena ada perbedaan kewenangan juga mandat.

“Jadi kalo rekomendasi kepada kepolisian dan pihak-pihak lain kan tergantung juga soal kewenangan dan juga mandate dari masing-masing pihak,” ujar Beka di Kantor Komna HAM, pada 1 September 2022.

Sementara itu para tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, telah diperiksa kembali oleh Bareskrim Polri dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan, atau lie detector.

Baca Juga: Film Jagat Arwah Disingung XXI Terkait Adanya Pesan Misteri Sosok Ghaib

Pemeriksaan dengan menggunakan lie detector tersebut, guna untuk memperkaya petunjuk bukti dalam kasus tersebut, kata Bareskrim Polri.***

Tags

Terkini