“Bukan dia (Bharada E) yang membunuh Brigadir J. Namun, atas pengakuannya sendiri, Ferdy Sambo-lah yang menembak langsung Brigadir J hingga tewas dengan tiga tembakan dari belakang,” ucap Ahmad Sahroni, seperti dikutip Gorajuara dari channel YouTube Deddy Corbuzier, Selasa, 30 Agustus 2022.
Baca Juga: Ternyata Ada 78 Adegan Rekonstruksi Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Namun, Deddy Corbuzier yang penasaran kembali bertanya kepada Ahmad Sahroni, apakah Bharada E juga ikut menembak.
Ahmad Sahroni lantas membenarkan hal tersebut, tetapi dengan catatan.
“Benar bahwa Bharada E menembak Brigadir J, tetapi setelah yang bersangkutan sudah tewas. Maksudnya, Ferdy Sambo yang tembak Brigadir J duluan sebanyak tiga kali, kemudian setelah Brigadir J tewas, ia menyuruh Bharada E menembak. Katanya supaya memastikan bahwa Brigadir J tewas, padahal dia (Brigadir J) sudah tewas duluan sebelum Bharada E menembak,” ungkap Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni yang merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, adalah salah satu orang yang paling vokal dekat kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo tersebut.
Sekedar informasi, ruang lingkup kerja Komisi III DPR RI salah satunya memang menangani pelanggaran hukum; terutama yang melibatkan oknum/instansi Negara.
Maka wajar, Ahmad Sahroni tahu betul kasus tersebut.
Deddy Corbuzier sempat menanyakan kepada Ahmad Sahroni, apa benar Brigadir J dibunuh karena telah melakukan pelecehan.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa Ferdy Sambo mengaku demikian.
Baca Juga: Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos Dari Hukuman Mati Asalkan ...
“Kita harus kembali ke duduk perkara dan pengakuan tersangka (Ferdy Sambo). Ketika saya tanya motifnya apa, yang bersangkutan masih mengatakan pelecehan. Kalau dalam hukum ‘kan, yang jadi landasan adalah pengakuan” jawab Ahmad Sahroni.
Namun, Ahmad Sahroni juga menyayangkan tindakan Ferdy Sambo yang memilih untuk menghabisi Brigadir J untuk kasus sekaliber ‘pelecahan’.
“Ini yang saya sayangkan (Ferdy Sambo membunuh Brigadir J), ngapain? Harusnya dihukum pakai cara yang lain ‘kan bisa, enggak harus dibunuh. Dengan catatan, ya sudah terbukti kalau Brigadir J melakukan pelecahan terhadap istrinya,” ucap Ahmad Sahroni. ***