news

Ferdy Sambo dan Puluhan Jabatan Pentingnya Saat Bertugas di Kepolisian. Hingga Akhirnya Diberhentikan

Minggu, 28 Agustus 2022 | 19:29 WIB
Resmi! Inilah Putusan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, KEPP Komjen Ahmad: Pemberhentian dengan Tidak Hormat! (Gorajuara/dok: TikTok mamanya_gg)

 

GORAJUARA - Ferdy Sambo termasuk petinggi Polri yang sarat prestasi dengan jabatan mentereng. Saat usia muda 47 tahun, lulusan Akademi Kepolisian 1994 ini sudah menyandang bintang dua.

Namun prahara datang, Ferdy Sambo tersandung kasus pembunuhan ajudannya Brigadir J. Hingga dia jadi tersangka atas kasus itu.

Hingga akhirnya harus berhadapan dengan Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP). Hasilnya, keluar keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Terhormat (PDTH) terhadap Ferdy Sambo.

Baca Juga: Film Pengabdi Setan 2 Communion, Masuk Seleksi Festival Film SITGES 2020 di Spanyol

Sejak berkarir di Kepolisian, puluhan jabatan telah Ferdy Sambo sandang. Apa saja jabatannya itu?. Berikut rinciannya.

1. Pama Lemdiklat Polri (1994–1995).

2. Pamapta C Polres Metro Jakarta Timur (1995).

3. Katim Tekab Polres Metro Jakarta Timur (1995–1997).

4. Kanit Resintel Polsek Metro Pasar Rebo Polres Metro Jakarta Timur (1997).

5. Kanit Resintel Polsek Metro Cakung Polres Metro Jakarta Timur (1997–1999).

Baca Juga: Sinopsis Serigala Terakhir 2 Episode 5: Aryati dan Kayla Ternyata Tidak Tewas, Melainkan...

6. Wakapolsek Metro Matraman Polres Metro Jakarta Timur (1999–2001).

7. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (2001–2003).

Halaman:

Tags

Terkini