“Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” ucapnya.
Walaupun Putri Candrwathi ditetapkan sebagai tersangka, Kak Seto meminta agar anak bungsu Sambo tersebut tetap harus mendapatkan kasih sayang dari ibunya.
Masih dari keterangan Kak Seto, ia pun menyarankan sejumlah cara agar anak bungsu Sambo tetap dapat didampingi oleh ibunya dalam bertumbuh kembang.
Beberapa cara tersebut diantaranya adalah menjadikan Putri Candrawathi sebagai tahanan rumahan atau menempatkan anak tersebut di lembaga pemasyarakatan.
“Tentu kerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 tahun tadi. Tempatnya misalnya ada baby box nya, mungkin juga susunya atau kesempatan ibu bertemu dengan sang bayi untuk memberikan ASI, sekali kali,” ucapnya.***