news

Resmi! Inilah Putusan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, KEPP Komjen Ahmad: Pemberhentian dengan Tidak Hormat

Jumat, 26 Agustus 2022 | 09:23 WIB
Resmi! Inilah Putusan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, KEPP Komjen Ahmad: Pemberhentian dengan Tidak Hormat! (Gorajuara/dok: TikTok mamanya_gg)

GORAJUARA – Sidang Kode Etik Profesi Polri atau KEPP secara resmi menjatuhkan vonis pemecatan secara tidak hormat kepada Ferdy Sambo, dalam sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri selaku pimpinan sidang KEPP, menyampaikan hal tersebut di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis 25 Agustus 2022.

Keputusan itu sendiri diumumkan setelah komisi kode etik melakukan pemeriksaan selama 16 jam, tak sampai di situ mereka pun memeriksa 15 saksi terkait kasus penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Waduh! Terlihat Berbeda Warganet Komentari Penampilan Arya Saloka di HUT RCTI ke 33: Sedih Arya Sangat Kurus!

Secara resmi KEPP menegaskan bahwa Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat, dalam putusan sidang kode etik tersebut.

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” kata Ahmad.

Dalam putusan sidang kode etik tersebut dipimpin oleh Komjen Ahamda Dofiri dan wakil pimpinan Gubernur PTIK Yazid Fanami, dll.

Sementara itu mengenai sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, digelar pada hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Duh! Postingan Arya Saloka Dibanjiri Komentar Netizen: Ga Seru Ikatan Cinta Tanpa Mas Al

Sidang kode etik etik tersebut digelar secara tertutup di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, kehadiran Ferdy Sambo pada sidang ini perdana setelah ia ditetapkan sebagai tersangka.

Sebuah video singkat yang diunggah oleh akun Instagram @divisihumaspolri, memperlihatkan Ferdy Sambo menghadiri sidang tersebut dengan mengenakan seragam dinas Polri.

Ferdy Sambo tiba di tempat pada pukul 07.30 WIB, sementara mengenai sidang kode etik dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri, dan dihadiri oleh Irwasum Polri dan Gubernur PTIK.

Baca Juga: Teori One Piece: Benarkah Monkey D Dragon Adalah Pemakan Buah Iblis Dewa Selain Luffy?, Ini Penjelasannya

“Sidang digelar secara tertutup,” kata Ahmad Dofiri.***

Tags

Terkini