news

Istri Ferdy Sambo Resmi ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Pasal Berlapis yang Siap Menanti

Jumat, 19 Agustus 2022 | 18:21 WIB
Putri Candrawati (gorajuara.com/PMJ News)

 

GORAJUARA – Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya akan jatuh juga, itulah peribahasa yang dapat digambarkan kepada istri Ferdy Sambo yaitu Ibu Putri Candrawati.

Sebelumnya Ibu Putri melaporkan Brigadir J selaku korban dalam kasus ini, melaporkan tindak pelecehan seksual terhadap Brigadir J.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penyidikan mendalam bahwa tidak ada dugaan pelecehan seksual dan laporan tersebut adalah palsu dan sandiwara belaka demi menutupi motif sebenarnya.

Baca Juga: MotoGP Austria Ajang Persaingan Ketat Fransesco Bagnaia dan Fabio Quartararo Raih Juara

Penyidik telah menetapkan Ibu PC (Putri Candrawati) sebagai tersangka berdasarkan penyidikan mendalam dan alat bukti yang ada dan gelar perkara.

Intinya setelah dua laporan Ibu Pc salah satunya dugaan pelecehan seksual dihentikan, selanjutnya penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Timsus akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap anggota yang diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Timsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota kepolisian sebanyak 83 orang.

Baca Juga: Ubah Lirik Lagu dengan Kata Jokowi, Farel Prayoga Ungkap Sosok Pencetus Ide Penggantinya

“Lalu kapan diperiksa sehingga Ibu PC bisa ditetapkan sebagai tersangka?, sebenarnya yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali”, ungkap Divhumas Polri di Bareskrim.

Diketahui sebelumnya bahwa Ibu PC belum bisa diperiksa lantaran yang bersangkutan ada kendala kesehatan menurut penuturan Dokter pribadinya.

“Ibu Pc kemarin seyogyaknya diperiksa tetapi karena ada masalah kesehatan maka di hold dulu walaupun tetap dilakukan gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka”, ungkap Divhumas Polri.

Baca Juga: Waduh! Arya Saloka Romatisan Bareng Wanita Lain Lagi, Bukan dengan Putri Anne atau Amanda Manopo Ikatan Cinta

Berdasarkan 2 alat bukti dan gelar perkara, yang pertama dari keterangan saksi kemudian yang kedua dari bukti CCTV dan ditemukan bukti bahwa Ibu PC ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Halaman:

Tags

Terkini