GORAJUARA,- Kasus kecelakaan yang menewaskan Kades Torjunan, Shofia (50), hingga kini masih belum terungkap. Polisi sampai sekarang belum juga menangkap terduga pelaku penabrak korban.
Seperti diketahui, kasus dugaan tabrak lari yang mengakibatakan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Raya Desa Torjunan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura pada 19 Juni 2022 lalu.
Peristiwa mengenaskan ini terjadi sekitar 05.00 WIB. Saat itu, korban sedang joging bersama anaknya. Ketika anaknya disuruh berlari duluan, korban diketahui sudah tergeletak di pinggir jalan.
Setelah hampir dua bulan kasus dugaan tabrak lari ini terjadi, terduga pelaku masih belum juga ditangkap. Ini membuat keluarga korban menjadi resah.
Suami korban, Mahmud Awi, meminta polisi tidak lamban menangkap pelaku karena dugaannya sudah kuat.
"Ini sudah hampir dua bulan tapi pelaku belum juga ditangkap, padahal dugaannya sudah kuat, apa lagi yang ditunggu, " kata Mahmud Alwi, Selasa 16 Agustus 2022, seperti dikutip dari Pojokmadura.com.
Baca Juga: 10 Kalimat Bijak Memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 77, Cocok di Posting di Media Sosial Kamu
Keluarga korban sebenarnya curiga karena diduga kuat peristiwa ini bukan tabrak lari biasa. Lantaran itu, mereka meminta Kapolres Sampang menyelidiki kasus ini dengan transparan dan segera menangkap semua pelaku yang terlibat.
Mahmud Alwi menilai jika dilihat dari perjalan kasusnya, diduga bukan tabrak lari biasa.
"Pihak keluarga khawatir apabila kasus tidak tertangani dengan segera,malah akan menimbulkan polemik di bawah, dan ini sangat berbahaya," ujar Mahmud
Sementara, Kanit Laka Satlantas Polres Sampang Ipda Eko Puji Waluyo mengatakan bahwa upaya penyelidikan atas kasus yang menewaskan telah dilakukan.
Baca Juga: Fakta Unik One Piece: 5 Hal yang Harus Diketahui dari Fujitora, No. 3 dan 4 Sangat Menarik!
Namun, dalam proses pemeriksaan saksi, terduga pelaku yang masih berstatus saksi sudah tiga kali mangkir dari panggilan.