news

Deddy Corbuzier Mempertanyakan Keselamatan Bharada E, Mahfud MD: Keselamatannya Harus Dijamin

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:08 WIB
Di podcast Deddy Corbuzier, Mahfud MD ungkap kondisi Bharada E. (Gorajuara/ dok: Tangkapan Layar, YouTube/ Deddy Corbuzier.)

GORAJUARA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD menjadi narasumber dalam Podcast Deddy Corbuzier terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Deddy Corbuzier menanyakan kepada Mahfud MD mengenai keselamatan Bharada E yang menjadi tersangka sekaligus menjadi saksi kunci setelah dirinya merubah kesaksiannya mengenai kematian Brigadir J.

Menurut Mahfud MD, dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan Kabareskim dan Kapolri mengenai keselamatan Bharada E di penjara.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Sempat Menangis ke Kompolnas, Mahfud MD: Agar Ada Orang yang Nanti Membela

"Saya sudah komunikasi supaya keamanannya dijamin, makanannya dijaga, AC juga dijaga supaya ngga ada racun masuk lewat situ” Jawab Mahfud MD, dikutip dari Youtube Deddy Corbuzier.

Sebelumnya diterangkan bahwa terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang akhirnya menewaskan Brigadir J. Setelah ditelusuri, Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

“Jangan ada yang berani nerror dan sebagainya, menaruh barang dibilang kiriman orang tua” Lanjut penjelasan Mahfud MD.

Baca Juga: Tak Ada Pelecehan ke Istri Ferdy Sambo, Menurut Saksi Ini Perisitiwa Sebenarnya di Lokasi Kejadian

Mahfud MD juga menjelaskan bahwa Bharada E tidak ditahan di Bareskrim Polri tapi dipindahkan di Mako Brimob untuk menjamin keselamatan Bharada E.

Dijelaskan bahwa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku dipersulit saat ingin bertemu dengan Bharada E, Namun Mahfud MD justru setuju dengan keputusan Polri untuk membatasi hubungan Bharada E dengan orang luar.

Tetapi Mahfud MD juga meminta kepada Polri untuk memperbolehkan LPSK untuk bertemu dengan Bharada E melalui mekanisme yang ketat.

Baca Juga: Mahfud MD Menyebutkan Konsekuensi Hukumnya Jika 31 Orang Terbukti Membantu Ferdy Sambo, Apa Saja?

Terus bergulirnya kasus pembunuhan Brigadir J menimbulkan banyak pertanyaan masyarakat mengenai motif sebenarnya dari kasus tersebut.

Sejauh ini Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.***

Halaman:

Tags

Terkini