GORAJUARA – 17 Agustus 2022, seluruh masyarakat akan merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia 77 (HUT RI 77) sejak Hari Kemerdekaan Indonesia 1945 lalu.
Perlu diketahui bahwa sebelum 17 Agustus 2022 tahun ini akan merayakan HUT RI 77, sudah ada enam negara yang mengakui Hari Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 lalu.
Enam negara yang telah mengakui Hari Kemerdekaan Indonesia pada 1945 lalu, telah memberikan efek hingga saat ini seluruh masyarakat akan melaksanakan HUT RI 77 pada 17 Agustus 2022 nanti.
Hari Kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus, setiap tahun diperingati. Pada tanggal tersebut merupakan peristiwa penting dibacakannya teks proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Superman Is Dead (SID) Luncurkan Single Baru, Jerinx: Ada Nada-Nada Dangdut
Pembacaan naskah teks proklamasi yang dilakukan Soekarno dan didampingi Moh. Hatta di Jalan Pegangsaan Timur No. 26 pada tanggal 17 Agustus 1945.
Kemerdekaan Indonesia menandai berakhirnya penjajahan Jepang, di wilayah yang dahulunya dikenal dengan sebutan Hindia-Belanda. Lebih jauh sebelumnya disebut Nusantara.
Namun, dengan cara memproklamasikan diri sebagai negara yang merdeka belumlah cukup. Sebuah negara bisa disebut merdeka kecuali ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Proklamasi hanyalah langkah awal dari proses untuk mencapai kemerdekaan. Ternyata pengakuan dari negara lain diperlukan untuk pengesahan sebuah negara.
Jika ingin terlibat dalam kancah politik dunia, sebuah negara membutuhkan pengakuan dari dunia internasional sebagai negara yang berdaulat.
Bahkan, respon dunia pun terhadap proklamasi kemerdekaan Indonesia beragam, ada yang merespon secara positif, tetapi ada juga yang tidak mau mengakui sama sekali.
Dalam buku yang berjudul Aspek-aspek Negara dalam Hukum Internasional yang ditulis oleh Huala Adolf, dijelaskan mengenai Pasal 1 Konvensi Montevideo (Pan American) Convention on Rights and Duties of States of 1933.
Menurut pasal itu, sebuah negara baru dapat dikatakan sah sebagai negara apabila memenuhi empat syarat berikut, yakni:m memiliki populasi tetap, memiliki daerah teritorial, memiliki struktur pemerintahan yang berdaulat, dan mendapat pengakuan dari negara lain.