news

Sudah Tahu Belum? Ferdy Sambo Bakal Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Menjeratnya

Rabu, 10 Agustus 2022 | 13:57 WIB
Ferdy Sambo terancam hukuman mati, ini pasal yang menjeratnya (foto;Gorajuara/instagram @divpropampolri)

Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56.

Sedangkan Brigadir R disangkakan pasal 340 KUHP juncto pasal 55 dan 56, sedangkan untuk K belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan.

Perlu diketahui, diduga kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J semakin memanas, ditambah lagi kasus ini menyangkut institusi kepolisian. ***

Halaman:

Tags

Terkini