GORAJUARA - Sebelumnya diberitakan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Terkait dengan hal ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) pada hari Selasa 9 Agustus 2022, besok.
Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, pemeriksaan asesmen psikologi terhadap PC akan dilaksanakan di rumah pribadinya.
Baca Juga: Pernyataan Baru! Bharada E Ungkap Kronologi Sebenarnya, Mengenai Kasus Penembakan Brigadir J
"Iya kami agenda besok (pemeriksaan PC). Kami akan kunjungi, mungkin di rumahnya," ujar Edwin pada Senin 8 Agustus 2022.
Rencananya pemeriksaan asesmen psikologi terhadap PC akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB
Pemeriksaan ini dalam rangka permohonan PC yang diduga menjadi korban pelecehan terkait kasus Brigadir J.
Baca Juga: Innalillahi, Kabar Duka dari Arya Saloka yang Sangat Menyentuh dan Buat Netizen Ikut Mendoakan
“Jadi ini cukup antara LPSK dan pemohon. Biasa saja dan nggak perlu khawatir sama LPSK,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi pada Jumat 5 Agustus 2022.
Edwin menambahkan bahwa pihaknya akan mengabulkan permintaan pengacara istri Ferdy Sambo yang ingin pernyataan kliennya direkam.
“Iya, kami sudah menyiapkan itu,” tambahnya.