GORAJUARA – Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti otentik registradi dan identififikasi yang diberikan Polda kepada pengumudi yang telah memenuhi persyaratan.
Setiap 5 tahun sekali SIM ini harus diperpanjang agar tetap bisa digunakan.
Untuk memudahkan pengurusan SIM, di Kota Semarang telah tersedia pelayanan SIM Keliling.
Berikut ini dijelaskan jadwal SIM Keliling Kota Semarang untuk bulan Agustus 2022, yang melayani di hari kerja Senin-Sabtu dan tutup di hari Minggu atau libur nasional.
Baca Juga: Sandiaga Uno Diserbu Warganet di Instagram, Nama PayPal Muncul di Kolom Komentar
JADWAL PAGI
Simpang Lima (depan E-Plaza) Semarang
Jam Pelayanan: 08.00-14.00
Kantor Kecamatan Semarang Selatan
Jam Pelayanan: 08.00-14.00
Kantor UPPD Kota Semarang II Banyumanik Semarang
Jam Pelayanan: 08.00-14.00
PMI Bulu
Jam Pelayanan: 08.00-14.00 WIB