news

Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J, Telah Dicabut Bareskrim Polri

Senin, 1 Agustus 2022 | 06:30 WIB
Kasus Brigadir J (Pikiran Rakyat)

GORAJUARA - Untuk mengetahui siapa pelaku kejahatan, pihak berwajib biasanya menelusuri motif dibalik kejahatan itu.

Demikian pula, kasus Brigadir J. Kasus ini terjadi diduga karena ada pelecehan seksual yang dilakukannya.

Namun pihak Bareskrim Polri mencabut pernyataannya terkait ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Disebut Situs Judi Online Terdaftar Dalam PSE, Kominfo : Itu Hanya Permainan

Penarikan dugaan pelecehan ini, demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan. Begitu penjelasan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, namun penyidik PMJ (Polda Metro Jaya), Polres Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," tutur Dedi Prasetyo, Minggu, 31 Juli 2022.

Memang tidak dijelaskan kapan penarikan penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi.

Baca Juga: Hasil Race 2 WSBK Autodrom Most 2022 Ceko: Toprak Razgatlioglu Juara!. Bautista Kedua dan Rea Ketiga

Baca Juga: Perjalanan Karir Liu Yi Fei, Gadis Pemeran Zhao Pan Er di A Dream of Splendor

Dedi Prasetyo hanya memperkirakan penarikan itu dilakukan pada Sabtu, 30 Juli 2022 atau Jumat, 29 Juli 2022 malam.

"Kemarin (Sabtu) apa Jumat malam gitu," ucapnya.

Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah menerima laporan istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.***

Tags

Terkini