news

Tetapkan Aturan PSE, Kominfo Bisa Intip Chat WhatsApp dan Gmail, Begini Sorotan Media Asing

Jumat, 29 Juli 2022 | 10:05 WIB
Aturan PSE disoroti media asing (Foto: Gorajuara.com/dok: Pikiran Rakyat Depok)

Selain itu, privasi pengguna layanan mungkin akan terbuka untuk lembaga pemerintah dan memungkinkan penegak hukum melakukan pemantauan terhadap para pengguna.

Lebih lanjut lagi, pemerintah penegak hukum dapat melakukan pemblokiran terhadap konten yang dianggap melanggar hukum. ***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Halaman:

Tags

Terkini