Gorajuara.com,-Pada tanggal 24 Juli dan 25 Juli, Denny Darko mengundang Istri dari pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh motivator JE.
Istri JE bernama Yenny Tantono, bersama JE memiliki tiga orang anak.
Julianto Eka Putra atau yang disebut JE pendiri Sekolah Pagi Indonesia(SPI) menjadi seorang terdakwa terhadap kasus kejahatan seksual terhadap anak didiknya.
Baca Juga: Setelah Ivan Gunawan, Giliran Astrid Tiar yang Minta Maaf kepada Keisya Levronka
Saat ditanya Denny Darko bagaimana rasanya menjadi seorang istri yang dituduh sebagai penjahat kejahatan seksual terhadap anak-anak yang kurang mampu.
Yenny mengaku kaget saat mendengar seperti itu, tetapi karena kasusnya lagi dalam persidangan kenapa sudah dihakimi dan menjadi pengalaman dalam hidupnya.
“Ya ini jadi pengalaman saya dihakimi oleh massa,” kata Yenny.
Disamping itu sebagai istri JE, ia sangat mempercayai suaminya kalau suaminya tidak mungkin melakukan hal itu.
Di video lainnya Yenny menceritakan kenapa JE tidak ditahan setelah menjadi tersangka pada waktu itu, karena kurang adanya bukti.
“Karena ini sidang tertutup dibuat untuk menutupi hal yang terjadi terhadap korban, janganlah mengatakan dengan jelas kejadiannya ditempat lain,” ungkap Yenny.
Yenny juga berharap agar anak-anak dan suaminya tetap kuat menjalani kejadian yang menimpa keluarga mereka.***