news

6 Kejanggalan Kematian Polisi Tembak Polisi Brigadir J dan Bharada E, Keluarga Dilarang Melihat Jenazah?

Selasa, 12 Juli 2022 | 19:54 WIB
6 Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi antara Brigadir J dan Bharada E (Gorajuara.com/dok : Pixabay/skitterphoto)

Baca Juga: Banyak Berita Liar Soal Adu Tembak Polisi, Kapolri Bentuk Tim Khusus

5. Nomor Keluarga Diblokir

Pihak keluarga menyatakan bahwa kontak keluarganya diblokir tak lama menjelang kabar Brigadir J ditembak.

Karena diblokir, pihak keluarga tak bisa menghubungi Brigadir J dan kemdian mendapat kabar Brigadir J tewas.

"Semua diblokir, kakaknya, dan yang lainnya diblokir," ujar Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pihak keluarga juga justru mendapat kabar bukan dari Mabes Polri tetapi dari adik kandung Brigadir J.

Baca Juga: Beberapa Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi di Kediaman Irjen Ferdy Sambo, Salah Satunya Luka Sayatan

6. Tidak Dimintai Persetujuan Terkait Otopsi

Pihak keluarga mengaku tidak dimintai persetujuan terkait dengan proses autopsi jenazah Brigadir J.

Brigadir J diserahkan kepada pihak keluarga dalam kondisi lebam dan sejumlah luka tembak serta bekas jahitan.

"Tidak ada meminta persetujuan keluarga atas otopsi yang dilakukan," ujar Samuel.

Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada penjelasan mengapa kasus tersebut baru diinformasikan kepada publik 4 hari setelah kejadian.***

Halaman:

Tags

Terkini