news

Diduga Melakukan Penganiayaan, Iko Uwais Akhrinya Angkat Bicara, Berikut Keterangannya

Selasa, 14 Juni 2022 | 10:37 WIB
Iko Uwais/Instagram @iko.uwais (foto: gorajuara.com/instagram @iko.uwais)

GORAJUARA – Akor ternama Iko Uwais yang terkenal membintangi film laga kini menjadi hangat diperbincangkan publik.

Iko Uwais diduga terlibat kasus penganiayaan pengeroyokan yang melibatkan korban yang berinisial R.

Atas kasus pengeroyokan inipun, Iko Uwais telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota, tertanggal 12 Juni 2022.

Menaggapi masalah kasus ini, Iko Uwais melalui kuasa hukumnya, Leonardus Sagala akhirnya angkat bicara.

Baca Juga: Bela Diri Dari Serangan, Iko Uwais Malah Dipolisikan dengan Tuduhan Penganiayaan

Menurut Leonardus Sagala bahwa sang pelapor malah memutarbalikkan fakta.

“yang pertama, yang ingin kami sampaikan adalah, saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemutarbalikan fakta di dalam laporannya,” ucap Leonardus, dikutip Gorajuara dari laman Hops.id.

Tak hanya itu, menurut kabar yang berear bahwa Iko Uwais memiliki hutang dengan korban yang berinisial R.

Namun hal ini juga di bantah oleh kuasa hukum Iko Uwais yang mengatakan bahwa tuduhan terkait dirinya menolak pembayaran terhadap kerja sama anatara dia dan pelapor.

Baca Juga: Iko Uwais Dilaporkan Dugaan Pengeroyokan, Kuasa Hukum Angkat Bicara

“fakta yang ada, Iko Uwais justru tidak mendapat pemenuhan haknya dari Rudi,” ucap kuasa hukum Iko Uwais.

Selain itu, Kusa Hukum Iko Uwais juga menceritakan masalah yang sebenarnya terjadi.

Awalnya keduanya sepakat suatu pekerjaan dengan biaya Rp300 juta.

Namun, usai Iko Uwais membayar jumlah dari setengahnya, Rudi tidak juga menyelasikan pekerjaan yang menjadi kewajibannya, Rudi justru lari dari tanggung jawabnya.

Halaman:

Tags

Terkini