GORAJUARA - Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menyelesaikan aduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Sebanyak 97,4 persen aduan sepanjang tahun 2021 tuntas terselesaikan.
Meski demikian, masih ada beberapa catatan dari Ombudsman Jabar terkait zona kuning pelayanan publik yang masih terjadi di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bandung.
Baca Juga: Indonesia Open 2022: Simak Baik-Baik, Ini Jadwal Lengkap Wakil Indonesia di Babak 32 Besar
Untuk memastikan pelayanan publik Kota Bandung bisa menjadi percontohan bagi kota dan kabupaten lainnya, Kepala Ombudsman Perwakilan Jabar, Dan Satriana mengusulkan, perlu dibentuknya tim monitoring dan evaluasi (monev).
Tim ini berfungsi sebagai penyamarataan kualitas pelayanan publik di seluruh SKPD Kota Bandung.
"Kami berharap ada tim yang melakukan monev secara berkala karena ini juga dijadikan penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB)," kata Dan seusai diskusi bersama Wali Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Senin, 13 Juni 2022.
"Sehingga di Kota Bandung tidak terjadi jomplang zona, ada yang sudah hijau, tapi yang lain masih kuning, bahkan merah," imbuh Dan.
Baca Juga: Waduh! Arya Saloka Kemalingan! Hal ini Dibagikannya Lewat Sosial Media Pribadinya
Ia juga menekankan agar Pemkot Bandung terus mengoptimalkan aplikasi LAPOR! dengan memperkuat kapasitas para operator yang ada di seluruh unit layanan.
"Sebab, indikator dari kota cyber itu bukan banyaknya jumlah aplikasi, tapi seberapa besar manfaat dari aplikasi ini untuk masyarakat dan menjadi bahan pengambilan keputusan bagi pemerintah," jelasnya.
Senada dengan Dan, Kepala Keasistenan Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman Jabar, Fitri Agustin mengatakan, beberapa pihak terkait yang bisa menjadi tim monev pelayanan publik antara lain Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Bagian Organisasi.
"Ada kolaborasi antar SKPD maupun lintas instansi. Harapannya, di era digital ini, website pelayanan publik bisa lebih baik," tuturnya.
"Kami tidak melihat dari sisi mewahnya, tapi lebih kepada kejelasan dari informasi yang diberikan SKPD kepada masyarakat. Sehingga potensi dari malaadministrasi jadi rendah," papar Fitri.