news

Hindari Konsumsi Bagian-bagian Hewan Ternak yang Rentan Terkontaminasi PMK, Apa Saja?

Kamis, 26 Mei 2022 | 14:00 WIB
Hewan Ternak (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat)

GORAJUARA - Kementerian Pertanin (Kementan) mengeluarkan kebijakan baru terkait prosedur penyediaan hewan kurban. Prosedur penyediaan hewan kurban akan disiapkan sejak 14 Hari sebelum Idul Adha.

Hal ini demi menjamin keamanan dan kesehatan hewan dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang mewabah.

"14 hari sebelum hari H (Idul Adha) berkesesuaian dengan masa inkubasi yang ada. Kita berharap semua hewan yang mau dipotong sudah dalam register dan perlakuan perlakuan kesehatan hewan sesuai prosedur," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di Jakarta, Rabu, 25 Mei 2022.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini, Sinopsis, Trailer, Link Live Streaming: Andin Hanya Pura-Pura Mengalah pada Elsa

Terkait wabah PMK, Mentan Syahrul telah dan akan terus melakukan sosialisasi serta edukasi, kepada pedagang hewan kurban dan peternak untuk mengenali penyakit mulut dan kuku.

Dia berharap semua pihak bersinergi untuk mengendalikan PMK ini, baik dari peternak, pedagang, pakar kesehatan, pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah.

Dia lantas mengimbau supaya masyarakat, pedagang, hingga peternak tetap tenang dan tidak terbawa arus kepanikan.

Kementan menjamin, PMK dapat disembuhkan dengan penanganan dan intervensi yang tepat.

Baca Juga: Episode Baru Ikatan Cinta, Elsa Keluar dari Lapas dan Kembali Membenci Andin

Baca Juga: Tak Banyak Senyum, Nagita Slavina Enggan Sebut Nama Mimi Bayuh Saat Temani Raffi Ahmad Klarifikasi Gosip

Bagian-bagian hewan ternak yang rentan terkontaminasi virus penyebab PMK, Mentan menganjurkan masyarakat -sebagai konsumen- tidak mengonsumsinya.

Bagian-bagian rentan itu diantaranya kaki, lidah, cingur atau bibir, serta organ dalam hewan ternak berkaki empat.

Selain dari bagian tubuh tersebut, Mentan menyebutkan bahwa masyarakat sah-sah saja apabila tetap ingin mengonsumsinya.

Walau demikian, masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam mengolah makanan berbahan dasar hewan ternak.

Halaman:

Tags

Terkini