news

Pemkot Kediri Resmi Larang Tranjsaksi Jual Beli Ternak dari Luar Kota

Sabtu, 14 Mei 2022 | 06:30 WIB
Hewan ternak (Foto: Gorajuara/Pikiran Rakyat)

GORAJUARA - Masuknya Penyakit Mulut dan Kaki atau PMK pada sapi, diperkirakan berasal dari sapi impor ilegal. Terkait dengan itu, Pemerintah Kota Kediri resmi mengeluarkan larangan transaksi jual beli ternak dari luar kota.

Hal ini dimaksudkan masuknya PMK yang saat ini sedanga marak di beberapa daerah termasuk Jawa Timur.

“Saat ini di Kota Kedirii ada sekitar 2.000 hingga 3.000 ekor ternak sapi,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri, Mohammad Ridwan

Baca Juga: Halo Pemburu Beasiswa! Kemendikbudristek Resmi Luncurkan Program Beasiswa Indonesia Maju Untuk Jenjang S1 dan

Baca Juga: Thomas Cup: Jonatan Christie Kalah di Semifinal atas Kenta Nishimoto

Menurut Ridwan, PMK juga bisa menyerang kambing, domba, babi dan kerbau, tidak hanya menyerang sapi saja.Tingkat penularannya mencapai 91 persen hingga 100 persen.

Dengan begitu, pihaknya tidak akan mengeluarkan surat izin untuk penjualan ternak ke luar kota agar tidak adanya penyebaran PMK ke daerah lainnya.

“Surat izin untuk penjualan ternak ke luar kota, tidak kami keluarkan. Kami harapkan para pedagang tidak lakukan transaksi dengan pedagang dari luar kota,” ucap Ridwan dikutip Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Jelang Waisak, Pemkot Bandung Pastikan Kegiatan Ibadah Kondusif

DKPP sedang gencarnya melakukan sosialisasi terkait dengan penyakit mulut dan kuku ini kepada para peternak, pedagang di Kota Kediri.

Agar siapa yang terkait (peternak dan pedagang) dapat mengetahui penyakit mulut dan kuku, serta dapat mencegah penularan penyakit pada ternak.

Menurut Ridwan, dengan adanya sosialisasi ini, kita dapat bersama-sama mencegah masuknya PMK ke wilayah Kediri, mengingat penyakit tersebut sangat berbahaya dan menular pada ternak.

“Harapannya, bersama-sama bisa mencegah masuk ke Kediri. Penyakit ini berbahaya pada ternak, sangat menular,” ucapnya.

Ridwan juga meminta kepada masyarakat untuk lebih waspada terlebih lagi akan mendekati Hari Raya Idul Adha 2022.

Tags

Terkini