news

Resmi ! Menteri Agama Tetapkan Biaya Perjalanan Haji 2022 Sebesar Rp 39,8 Juta

Kamis, 14 April 2022 | 10:15 WIB
Resmi ! Menteri Agama Tetapkan Biaya Haji 2022 Sebesar Rp 39.8 Juta (Gorajuara/dok:Kemenag.go.id)

GORAJUARA – Pemerintah melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi menetapkan biaya haji 2022 yaitu sebesar Rp 39.8 juta per jamaah.

Keputusan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat melaksanakan rapat kerja bersama Komisi VIII DPR pada 13 April 2022.

Baca Juga: Mari Kenalan dengan Bakteri Salmonella

"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009” kata Menag dikutip dari keterangan resmi, Rabu 13 April 2022.

Adapun biaya ini sudah meliputi biaya penerbangan dan akomodasi selama ibadah Haji dijalankan.

Baca Juga: Kita Butuh Menolong dan Mendoakan Orang Lain

”Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," lanjut Menag.

Biaya haji yang ditetapkan tahun ini lebih besar jika dibandingkan dengan tahun 2020.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 14 April 2022: Pisces, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, dan Leo

Pada tahun 2020, Pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta.

Perlu diketahui bahwa calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini merupakan mereka yang keberangkatannya tertunda pada 2020 akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hasil Perempat Final Liga Champions: Liverpool dan Manchester City Lolos ke Babak Semifinal

Menag sampaikan asumsi sementara kuota haji untuk tahun ini hanya 50 persen dari kuota haji tahun 2019.

"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019," ujarnya.

Baca Juga: Religiusitas Bukti Keunggulan Kurikulum 2013, Meningkatkan Prestasi Sekolah

Dengan jumlah yang hanya 50 persen dari biasanya, Menag tetap optimis pemerintah bisa berangkatkan Jemaah haji pada tahun ini.

"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019," kata Menag.

Baca Juga: Kakek Meninggal Dunia, Prilly Latuconsina Sedih dan Terpukul

Sementara itu untuk saat ini pihak pemerintah Indonesia masih terus melakukan kordinasi dengan Arab Saudi mengenai keberangkatan Jemaah haji tahun ini.***

Anda ingin mendapatkan berita update setiap hari dari Gorajuara.com. Ayo gabung di Grup Telegram “Gorajuara.com News”, caranya klik link https://t.me/gorajuaranews, Kemudian join. Langkah pertama install aplikasi Telegram di ponsel.

Tags

Terkini