GORAJUARA,- Dua organisasi profesi yaitu Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia atau AKSI dan APSI digandeng KPK untuk mensosialisasikan pendidikan antikorupsi kepada kepala sekolah, pengawas, dan guru. Ini berlaku untuk jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Kegiatan ini akan mengundang perwakilan pengawas, kepala sekolah, dan guru seluruh Indonesia. Bagi kepala sekolah masing-masing harus membawa dua orang guru.
Kegiatan sosialisasi dibagi menjadi tiga wilayah yaitu Barat, Tengah dan Timur. Kegiatan dilakukan melalui online dengan konsep webinar.
Baca Juga: Prof. Nana Supriatna, M.Ed, Sosok Guru Besar Milenial: Sejarah Ilmu Masa Depan
Baca Juga: Uji Kompetensi Baca Qur’an: Program Religius di SMAN 27 Bandung
Ketua Umum DPP AKSI Dr. Asep Tapip Yani, M.Pd., mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membuat jejaring pendidikan antikorupsi di seluruh Indonesia. Pendidikan antikorupsi diharapkan menjadi bahan ajar untuk pembentukan karakter antikorupsi sejak pendidikan usia dini.
Target sosialisasi wilayah Barat akan diselesaikan bulan April 2022. Wilayah Tengah dan Timur akan di selenggarakan bulan Mei tahun 2022.
Undangan webinar dilakukan secara terbuka melalui organisasi AKSI dan APSI. Harapannya setelah dilakukan sosialisasi pendidikan antikorupsi, pengawas, kepala sekolah, dan guru dapat mengimplementasikannya di sekolah.
Baca Juga: Viral ! Will Smith Menampar Chris Rock di Perayaan OSCAR 2022
Baca Juga: Diawali Padam Listrik dan Asap Tebal, Kebakaran Hanguskan Kantor Konveksi di Cigondewah Kaler
Melalui pendidikan antikorupsi sejak usia dini, semoga nilai-nilai antikorupsi bisa tertanam menjadi karakter siswa.
Harapan selanjutnya, semoga setelah menjadi anggota masyarkat siswa menjadi generasi-generasi penyejahtera. Sekalipun upaya pendidikan antikorupsi merupakan pekerjaan berat, tetapi kita tidak boleh berhenti berusaha.
Penulis: Toto Suharya, Sekjen DPP ASosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI)