GORAJUARA,- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyesalkan dan mengecam kejadian meninggalnya joki pacuan kuda tradisional Cilik, beberapa waktu lalu.
Dikabarkan, MA alias Peci, joki pacuan kuda tradisional cilik meninggal setelah terjatuh. Musibah yang menimpa bocah berusia 6 tahun itu, berlangsung saat latihan di arena Pacuan Kuda Desa Panda, Bima, Nusa Tenggara Barat, 6 Maret 2022.
Usai terjatuh dari kuda, MA pingsan dengan mulut berbusa akibat luka parah di kepala. Korban lalu dirawat di rumah dengan infus.
Baca Juga: Pratama Arhan Sudah Tiba di Jepang, Debut Bersama Tokyo Verdy Semakin Dekat
Baca Juga: Berikut Harga Minyak Goreng di Supermarket Usai Pemerintah Cabut HET
Setelah tiga hari dirawat, MA yang baru masuk sekolah dasar itu meninggal dunia pada Rabu, 9 Maret lalu.
"Permasalahan yang telah disebutkan itu bukan hanya tentang masalah tradisi, tapi juga berkenaan dengan isi dari pasal 32 di dalam Konvensi Hak Anak yang menyebutkan bahwa anak harus dilindungi dari eksploitasi ekonomi dan seksual serta semua bentuk pekerjaan yang membahayakan," kata Menteri seperti dikutip dari Gerak Kita.
Karenanya, Bintang akan mendorong LSM perlindungan anak atau KPAI, Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi), tokoh masyarakat dan akademisi untuk mengedukasi masyarakat tentang perlindungan anak. Tak lupa, dia juga menyinggung batas usia minimal sebagai joki, yakni 18 tahun.
Baca Juga: Arsenal Perpanjang Rekor Buruk Lawan Liverpool Usai Dipecundangi di Emirates Stadium
Baca Juga: Tumbangkan Arsenal di Emirates, Liverpool Tempel Ketat Manchester City di Puncak Klasemen
Terkait kasus kecelakaan joki cilik pacuan kuda tradisonal, pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) sudah bertemu dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia di kantor KPAI, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
PP Pordasi dan KPAI akhirnya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka menyelesaikan permasalahan joki cilik secara komprehensif.
Dipahami bersama bahwa keberadaan joki cilik bukan bagian dari eksploitasi anak, namun penyaluran minat serta bakat anak sebagai media mencari bibit joki nasional bahkan internasional.
Tak hanya itu, pacuan kuda tradisional juga perlu dilestarikan mengingat sebagai warisan budaya dan kearifan lokal. Jika dikelola dengan baik, maka dapat mendorong sektor pariwisata dan menjadi industri olahraga.