news

Sebelum Bepergian, Yuk Cek Syarat Naik Kendaraan Umum di Masa PPKM Level 3!

Senin, 14 Februari 2022 | 17:00 WIB
Sebelum Bepergian, Yuk Cek Syarat Naik Kendaraan Umum di Masa PPKM Level 3 (Gorajuara.com/Humas Pemkot Bandung)

GORAJUARA - Selama PPKM Level ketiga bergulir, setiap layanan transportasi umum punya syarat yang berbeda-beda. Sebelum pergi ke luar kota, pahami ketentuan naik angkutan umum ini yuk!

Pertama, jika hendak menggunakan bus untuk bepergian ke luar kota, maka harus sudah mendapat dua kali dosis vaksinasi.

Koodinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Leuwipanjang, Asep Hidayat, menjelaskan, para calon penumpang harus menunjukan aplikasi PeduliLindungi. melalui aplikasi tersebut dapat diketahui status vaksinasi calon penumpang.

Baca Juga: PPKM Level 3, Begini Persiapan Terminal, Stasiun dan Bandara di Kota Bandung

Jika belum mendapatkan dua kali dosis vaksin, maka tidak bisa melakukan perjalanan.

"Vaksinasi syarat utama. Ada yang belum bisa divaksin, maka kami minta sediakan surat keterangan tidak bisa divaksinnya," ucap Asep menerangkan.

Bagi anda yang memilih jalur udara atau bepergian dengan pesawat terbang, kebijakan penerbangan di Pulau Jawa dan Bali untuk PPKM level 3 adalah menyertakan hasil rapid antigen untuk anda yang sudah mendapat dua kali dosis vaksin dengan melakukan pemindaian lewat aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Ritual di Pantai Payangan Jember Berujung Maut, Seorang Anggota Polres Bondowoso Jadi Salah Satu Korban

Jika dosis vaksin anda kurang dari dua kali, maka anda perlu menyertakan PCR sebagai syarat keberangkatan.

"Di luar Pulau Jawa dan Bali, itu harus PCR," ujar General Manager Bandara Husein Sastranegara, Cin Asmoro.

Sementara bagi anda yang memilih kereta api sebagai transportasi, maka anda perlu menyertakan pemeriksaan tes rapid negatif atau PCR.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Kebersihannya Harus Terjaga Demi Keselamatan Para Pembalap MotoGP 2022

PT. Kereta Api Indonesia pun telah menyediakan layanan tes di stasiun-stasiun mereka. Salah satunya di Stasiun Bandung untuk keberangkatan dari Kota Bandung. Tarif tesnya Rp35.000.

Selain itu, calon penumpang juga perlu menyertakan bukti telah mendapat satu kali dosis vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:

Tags

Terkini