GORAJUARA - Sepanjang tahun 2021, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur banyak bermunculan.
Untuk memperdaya para korbannya, pelaku melakukan pencabulan ini menggunakan berbagai cara, mulai dari iming-iming hingga ancaman.
Berikut ini kasus pencabulan yang korbannya mau melaporkan kejadiannya kepada pihak kepolisian yang terjadi di tahun 2021 dikutip dari PMJ NEWS, Rabu 29 Desember 2021.
Baca Juga: Simak 10 Tempat Nobar Timnas Indonesia d Final Piala AFF 2020 di Bandung
1. Kasus pencabulan di Cirebon
Seorang marbot berinisial NF sebuah masjid di Cirebon digelandang petugas kepolisian, karena melakukan pencabulan terhadap sembilan anak di bawah umur.
Kepada penyidik NF mengaku pernah mengalami perlakuan tak senonoh saat masih SMP, sehingga ia melakukan balas dendam melakukan hal yang sama terhadap para korbannya.
Baca Juga: Indonesia Optimis Pandemi Covid-19 akan Berakhir di Tahun 2022
2. Kasus perkosaan di Bekasi
Kasus perkosaan ini dilakukan oleh anak seorang anggota DPRD Bekasi berinisial AT (21), ia memperkosa gadis berusia 15 berinisial PU.
Akibat perbuatannya, AT ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Mei 2021 dan ditahan di Mapolres Metro Bekasi.
Baca Juga: Link Live Streaming dan Jadwal Final Piala AFF 2020 Timnas Indonesia vs Thailand
3. Kasus kekerasan seksual di Bandung
Kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru agama di sebuah pondok pesantren di Bandung, Herry Wirawan pada tahun 2021 menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Herry Wirawan melakukan aksi bejatnya terhadap 21 orang santriwati. Akibat ulahnya, Herry Wirawan pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di kursi pesakitan.
4. Kasus pencabulan Guru Ngaji di Bekasi
Seorang guru ngaji di Bekasi melakukan pelecehan seksual kepada muridnya yang berusia 12 tahun.
Pelaku yang berinisal M (40) telah tega mencabuli muridnya (F) yang masih berusia 12 tahun.
Selama ini pelaku membuka sebuah tempat pengajian di rumahnya di Desa Jatibaru, Cikarang Timur, Bekasi.
Pelaku telah mengaku melakukan aksi bejatnya sebanyak 3 kali kepada korban.
Baca Juga: Bocoran ‘Squid Game’ Season 2 dan 3 oleh Sang Sutradara, Hwang Dong Hyuk
5. Kasus Guru Ngaji Cabuli 10 Muridnya di Depok
Pria berinisial MMS diseret jajaran aparat kepolisian karena diduga melakukan tindak pencabulan terhadap 10 muridnya di Majelis Taklim Fisabilillah, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Modus yang dilakukan MMS dengan cara melakukan bujuk rayu dan intimidasi terhadap korban untuk mengikuti kemauannya.
6. Kasus pencabulan Guru Agama di Tangerang
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota menetapkan AS, oknum guru ngaji sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur.
Lagi-lagi korbannya anak di bawah umur yang juga sebagai muridnya. Modusnya hampir sama dengan kasus sebelumnya, yakni memberikan harapan dan ancaman jika korbannya tidak mau mengikuti ajakannya.***