news

Kasad Tegakkan Supremasi Hukum Terhadap Oknum Tabrak Lari

Selasa, 28 Desember 2021 | 09:16 WIB
Kasad Jendral Dudung Abdurachman (gorajuara.com/Pendam III/Siliwangi)

 

GORAJUARA - Pangdam III/Slw Mayjen TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., bersama Ketua Persit Kartika Candra Kirana (KCK) PD III/Slw Ny. Evi Agus Subiyanto

Menyambut sekaligus mendampingi Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman beserta Ketua Umum Persit Kartika Candra Kirana Ny. Rahma Dudung Abdurachman

Dalam kunjungan kerjanya ke wilayah Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung dan Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut, Senin 28 Desember 2021.

Baca Juga: Kebakaran di Muara Telan Korban Jiwa, Kadiskar PB Kota Bandung Sampaikan Informasi Penting

Baca Juga: Kabar Baik, Kafe Boleh Menggelar Nonton Bareng Saat Final Timnas Indonesia Kontra Thailand

Kapendam III/Slw Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto mengatakan, kunjungan kerja Kasad ke wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut salah satu agendanya mendatangi keluarga korban tabrak lari.

Yaitu keluarga korban almarhumah Salsabila di Kampung Tegalame RT 03/RW 07 Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung dan keluarga korban almarhum Handi Saputra di Kampung Cijolang RT 03/RW 11 Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut.

Tujuan kunjungan Kasad ke keluarga korban, kata Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, disamping ingin mengucapkan belasungkawa dan melihat langsung ke makam dari korban tabrak lari tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Edisi Selasa 28 Desember 2021

Baca Juga: Dua Usai Rayakan Natal, Dokter Richard Lee Dijebloskan ke Sel Tahanan Mapolda Metro Jaya

"Sekaligus untuk memberikan jaminan bahwa para Oknum TNI AD yang melakukan pelanggaran tabrak lari tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Kapendam menuturkan, TNI Angkatan Darat akan tunduk kepada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

“Kami pun akan terus mengawal proses hukumnya sesuai ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan untuk memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai dengan fakta-fakta hukum di peradilan nantinya," tutur Jenderal TNI Dudung Abdurachman. ***

Tags

Terkini