GORAJUARA - Sebanyak 12.769 orang ustadz dan ustadzah atau asatidz Kabupaten Bandung, telah menerima insentif dari Pemkab Bandung.
Bantuan untuk guru ngaji tersebut, sudah disalurkan ke rekening masing-masing di Bank BJB dan dapat ditarik menggunakan Kartu Guru Ngaji berbentuk ATM.
"Alhamdulillah pada hari Rabu kemarin, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung sudah mencairkan insentif ke rekening masing-masing para guru ngaji, yang berjumlah sekitar 12.769 orang," ungkap Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna di Rumah Jabatannya, Soreang, Jumat 17 Desember 2021.
Baca Juga: Tertibkan Aset Desa, Pemkab Bandung Sosialisasikan Aplikasi Sipades
Baca Juga: Kabar Duka, Pedangdut Senior Imam S Arifin Meninggal Dunia
Para guru ngaji itu, tutur Dadang Supriatna, adalah hasil verifikasi faktual yang dilakukan Dinas Pendidikan terhadap sebanyak 16 ribu orang asatidz yang mendaftar.
Hasil verifikasi tersebut, juga telah ditinjau oleh Inspektorat Kabupaten Bandung.
Selain insentif yang ditransfer ke rekening masing-masing senilai Rp 350 ribu, imbuhnya, para asatidz juga akan menerima Kartu Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Kabar Terbaru dari Shin Min Ah Setelah Membintangi ‘Hometown Cha Cha Cha’
Baca Juga: Beda Keyakinan Dengan Laura Anna, Mama Amel Akan Menggelar Tahlilan
"Iuran BPJS Kesehatan kami bayarkan untuk 4 orang, yaitu asatidz dengan suami atau istri, dan dua anak. Selain itu juga diberikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjamin keselamatan kerjanya," terang Dadang Supriatna.
Bantuan guru ngaji, ucap Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS itu, merupakan bentuk perhatian Pemkab Bandung terhadap mereka yang telah mendidik generasi penerus dalam ilmu agama.***