GORAJUARA - Bupati Bandung HM Dadang Supriatna sedang melakukan penjajagan pengelolaan maupun pemeliharaan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Bandung dengan melibatkan kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
"Dengan adanya KPBU itu, pemerintah tak dipusingkan lagi dengan pemeliharaan PJU," kata Dadang Supriatna kepada wartawan di sela-sela kunjungan kerja ke Kantor Bupati Lombok Barat, Selasa 30 November 2021.
Terait dengan pengelolaan maupun pemeliharaan PJU itu, Dadang Supriatna pun berkomunikasi dengan Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid di ruang pertemuan Bupati Lombok Barat tersebut.
Baca Juga: Sebelum Bekerja, ASN Pemkab Bandung Wajib Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Kunjungan Bupati Bandung ke Kabupaten Lombok Barat turut didampingi sejumlah pejabat OPD di lingkungan Pemkab Bandung, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
"Di Kabupaten Bandung, sebanyak 22.000 PJU, sedangkan yang nyala 8.000 PJU. Dengan adanya KPBU, pemerintah tak dipusingkan lagi dalam pemeliharaan dan pembayaran rekening listrik," ujar Bupati.
"Yang sedang berproses KPBU itu adalah Kabupaten Lombok Barat. Makanya, kita berkunjung ke sini (Lombok Barat)," tambah Dadang Supriatna.
Baca Juga: Arab Saudi Cabut Larangan Penerbangan, Besok Muslim Indonesia Sudah Mulai Diizinkan Umroh Kembali
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Edisi Selasa 30 November 2021
Dadang Supriatna mengatakan, dengan adanya kunjungan itu, ingin mengetahui dalamannya seperti apa.
"Termasuk kelebihan dan kekurangan KPBU itu seperti apa, sehingga tidak ada yang dirugikan. Baik pemerintah maupun badan usaha atau perusahaan," katanya.
Nanti kedepan, ia berharap, dengan adanya KPBU ini menguntungkan semua pihak.