news

BPJS Kesehatan Mudahkan Masyarakat Mendapatkan Akses Pelayanan Kesehatan

Selasa, 19 Oktober 2021 | 20:25 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Dr. Hj. Nihayatul Wafiroh, MA,/Gorajuara.com/Sastra Firmansyah

Baca Juga: Misteri Segitiga Bermuda : Singgasana Dajjal  

"Jadi BPJS Kesehatan itu ada dua skema pembayaran. Ada BPJS Kesehatan yang dibayar negara dan ada BPJS Kesehatan yang dibayar mandiri," jelas Nihayatul.

Ia menjelaskan, BPJS Kesehatan yang dibayar negara ada dua skema pembayarannya, yaitu dibayar APBN dan satu lagi dibayar APBD yaitu melalui program penerimaan bantuan iuran (PBI).***

Halaman:

Tags

Terkini