news

Tiga Tahun Masa Baktinya untuk Kota Bandung, Mang Oded Berterima Kasih Kepada Lurah, Camat dan OPD

Selasa, 12 Oktober 2021 | 22:32 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial pada acara Pengarahan Khusus Wali Kota Bandung kepada para camat, di Hotel Bumi Sangkuriang, Senin, 11 Oktober 2021. (humasbandung.go.id-gorajuara)***

Ia pun mendorong agar unsur kewilayahan untuk meningkatkan kolaborasi. Salah satu upayanya yaitu silaturahmi dan komunikasi yang baik.

"Membangun silaturahmi untuk mewujudkan program strategis. Menjadi pemimpin di wilayah harus terbangun sinergitas melalui pintu silaturahmi yang baik," ujarnya.

Baca Juga: Stop Baperan, Hidup Ini Bukan Hanya Tentang Kamu

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asep Gufron menerangkan, berbagai program sebagai janji Wali Kota harus dikawal sampai tuntas. Seperti PIPPK, ODF, Kang Pisman, stunting sampai penanganan Covid-19.

"PIPPK salah satu program janji pak wali harus dikawal. PIPPK itu penguatan. Intinya camat membangun pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan stimulan PIPPK," tegas Asep.

Program lainnya, lanjut Asep yaitu Ada ODF. Kota Bandung harus mencapai tujuan tersebut. Termasuk stunting dan pelayanan publik.

"Bandung harus free, bebas dari ODF merupakan program strategis. Stunting, terus digarap sebagai strategis dari wilayah. Kecamatan itu harus mengedukasi warga. Sekarang Pemkot Bandung konsen penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi juga penguatan UMKM," ujarnya.

Hal mendasar, lanjut Asep, yaitu pelayanan publik. Sehingga wilayah terus mendorong agar pelayanan terus prima.

Baca Juga: Simak Faktor-Faktor yang Memengaruhi Inner Child, Salah Satunya Pola Asuh Orang Tua

"Hal mendasar yaitu pelayanan publik. Secara keseluruhan bagus. Namun tetap memberiku pelayanan yang maksimal bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Camat, Firman Nugraha menyampaikan, kecamatan terus berupaya melaksanakan berbagai program prioritas.

"Kami terus melaksanakan dilapangan. Tugas kami juga cukup banyak di wilayah, Aturan pada Perwal 1407 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi tugas dan fungsi," tuturnya.

"Ada juga pelimpahan kewenangan dari OPD 26 bidang dan 130 urusan. Kami tentunya berusaha mewujudkan hal yang menjadi harapan pak wali dan target capaiannya," imbuhnya.***

Halaman:

Tags

Terkini