news

Hakim dalam Memutus Perkara Harus Memberikan Rasa Keadilan, karena Disebut Wakil Tuhan di Muka Bumi

Kamis, 23 September 2021 | 21:04 WIB
Ketua Fraksi PKB DPR RI, H. Cucun Ahmad Syamsurijal saat melaksanakan edukasi publik, Kamis 23 September 2021. (Foto: Gorajuara/Sastra Firmansyah)

SOLOKANJERUK, GORAJUARA - Hakim sering disebut sebagai wakil Tuhan di muka bumi, dan tidak serta merta dalam membuat keputusan tanpa pengawasan.

Atas dasar itulah, maka lahirnya Komisi Yudisial (KY) dari rahim reformasi yang ditugasi untuk mengawasi kinerja hakim.

"KY ini bertugas mulai dari proses seleksi hakim, pengawasan kinerja hakim dan mengawasi putusan yang diambil oleh hakim," kata Ketua Fraksi PKB DPR RI, H. Cucun Ahmad Syamsurijal.

Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Persib Gagal Taklukkan Borneo FC

KY juga bertugas meningkatkan kompetensi hakim, jelas Cucun saat menjadi narasumber pada acara Edukasi Publik bertajuk "Peran dan fungsi Komisi Yudisial dalam Pemenuhan Hak Atas Keadilan Masyarakat" di Ponpes Sa'adatuddaroin, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Kamis 23 September 2021.

Anggota Komisi 3 DPR RI dari Fraksi PKB yang akrab disapa Kang Cucun, mengatakan, hakim diawasi oleh KY, dan KY diawasi oleh anggota DPR RI tersebut.

"Tak ada lembaga yang lepas dari pengawasan. Semuanya diawasi," katanya.

Baca Juga: Kota Bandung Izinkan 1.677 Sekolah Gelar PTM Terbatas, Ema : Tidak Boleh Ada Abu-abu, Harus Clear

Meski demikian, ungkapnya, namanya makluk Tuhan tak lepas dari salah. Ia pun menyikapi perjalanan hakim dalam memutus perkara karena ada intervensi dari pihak lain.

"Sehingga anak bangsa tak menerima dengan putusan itu karena tak memenuhi rasa keadilan," katanya.

Atas dasar itu, jelasnya, KY yang mengawasi hakim. Termasuk jika terjadi obral putusan dalam putusan perkara dalam proses peradilan yang merusak rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Menurun, Kota Bandung Terus Jaga Momentum, Selalu Evaluasi dan Tetap Sesuaikan Regulasi

Kang Cucun menyebutkan, sudah cukup banyak aduan dari masyarakat yang diterima KY, terkait dalam proses peradilan di Indonesia.

"KY ini menjadi wasit dan pengawas wakil Tuhan. Prinsip hukum itu, semua kedudukan di depan hakim itu sama," ucapnya.

Ia berharap, para peserta yang hadir dalam edukasi publik menjadi bagian dari pengawasan hakim di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Baca Juga: Pemprov dan DPRD Jawa Barat Sepakati Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2021

Halaman:

Tags

Terkini