news

Hai Guys, Kini Sudah Ada Lima Tempat Wisata Dibuka untuk Umum di Wilayah Kota Bandung

Senin, 13 September 2021 | 14:30 WIB
Saung Angklung Udjo , satu dari lima tempat wisata yang dibuka kembali di Kota Bandung. (coorhotels.com)***

BANDUNG, GORAJUARA – Lima tempat wisata di Kota Bandung kini kembali dibuka untuk umum. Namun perlu diingat untuk berkunjung ke lima objek wisata tersebut, tetap harus menggunakan protokol kesehatan ketat.

Adapun kelima objek wisata itu meliputi Saung Angklung Udjo, Kebun Binatang Bandung, Trans Studio Bandung, Karang Setra, dan Kiara Artha Park.

Dibukanya kelima tempat wisata tersebut, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 04 Tahun 2021 yang dikeluarkan Wali Kota Bandung Oded M. Danial.

Baca Juga: Jangan Pandang Sebelah Mata Potensi Digital Indonesia, Terdapat 202,6 Juta Warga RI Pengguna Internet

Perwal 94 Tahun 2021 ini diterbitkan pada Jumat, 10 September 2021, dan menggantikan Perwal 93 Tahun 2021.

Dalam Perwal terbaru ini, Pemerintah Kota Bandung mengizinkan sejumlah tempat wisata untuk beroperasi dalam rangka uji coba.

Ini artinya, jika sebelumnya hanya Saung Angklung Udjo, kali ini bertambah empat tempat wisata yang boleh buka.

Baca Juga: Kawasan Wisata di Sepanjang Jalur Puncak-Bogor Dipadati Pengunjung pada Pekan Ini

Namun untuk dapat berkunjung ke lima tempat wisata tersebut, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi sesuai dengan Pasal 7 Perwal 94 Tahun 2021.

Pertama, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining pengunjung.

Kedua, waktu operasional dari pukul 10.00 - 16.00 WIB. Itu artinya hanya boleh beroperasi 6 jam saja sehari

Ketiga, kapasitas pengunjung paling banyak adalah 25 persen.

Keempat, penduduk dengan usia di bawah 12 tahun tidak diperbolehkan memasuki tempat wisata.

Baca Juga: Ketua MUI Kota Bandung Minta Ulama Jaga Stabilitas dan Profesional dalam Bertindak

Halaman:

Tags

Terkini