news

Penghuni Rutilahu Ini Dapat Bantuan Uang Tunai Rp 15 Juta Dari PDAM Tirta Raharja

Jumat, 3 September 2021 | 22:44 WIB
Idah (45), saat menerima bantuan uang tunai Rp 15 juta dari PDAM Tirta Raharja (Sastra Firmansyah/Gorajuara.com)

RANCAEKEK, GORAJUARA.com - Idah (45), janda beranak tiga yang sudah lima tahun ditinggal suaminya meninggal dunia terlihat senang dan bahagia saat menerima bantuan.

Bantuan itu berupa uang tunai Rp 15 juta dari PDAM Tirta Raharja di GOR Desa Sukamulya Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Jumat 3 September 2021.

Ibu rumah tangga ini berasal dari keluarga tidak mampu yang menempati rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kampung Rancapanjang RT 01/RW 13 Desa Sukamulya.

Untuk itu, bantuan uang tunai belasan juta rupiah tersebut akan digunakan untuk membangun rumah karena rumah sebelumnya yang ditempati Idah bersama tiga anaknya sudah tidak layak huni setelah 17 tahun dibangun.

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil Turut Berduka Atas Berpulangnya Eben Burgerkill

"Bismilah, ngahaturkeun nuhun ka Bapak dari perwakilan PDAM Tirta Raharja atos ngabantos bumi abdi. Mudah-mudahan barakah dan manfaat," kata Idah kepada wartawan.

Karena merasa senang dan bahagia, Idah pun berharap bisa segera memperbaiki rumahnya supaya bisa kembali aman dan nyaman untuk ditempati.

Di tempat sama, Kepala Desa Sukamulya Deni Sugandi usai menerima bantuan uang tunai Rp 15 juta dari PDAM Tirta Raharja kemudian diserahkan langsung kepada Idah.

Penerima bantuan itu ia pun turut bersyukur karena sudah ada pihak perusahaan yang membantu warganya untuk membangun rumah.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada PDAM Tirta Raharja. Termasuk kepada Pak Dewan dari Partai Demokrat Yayat Sudayat yang telah berjuang dan mendorong untuk terwujudnya pembangunan rumah yang akan ditempati keluarga Idah nanti," tutur Deni.

Baca Juga: Warga Desa Sukamulya Rancaekek Berharap Ada Akses Buka Tutup Jalan Penyebrangan Lintas Kereta Api

Ia mengatakan, pemerintah Desa Sukamulya belum bisa membantu Idah dalam program perbaikan rumah tidak layak huni karena terkendala persyaratan.

Mengingat, rumah Idah yang dibangun sejak 17 tahun silam menempati lahan milik pihak lain.

Sehingga belum ada anggaran untuk membantu memperbaiki rumah warga miskin tersebut.

"Sebenarnya, kami sudah beberapa kali mengajukan bantuan untuk perbaikan rumah Idah, karena terkendala persyaratan administrasi sehingga belum ada bantuan anggaran yang bisa digunakan untuk kepentingan perbaikan rumah Idah tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Bandung Santuni Anak Yatim dan Lansia Sanggar Indah Banjaran

"Alhamdulillah, saat ini ada bantuan dari pihak PDAM, selain turut dibantu pula oleh Pak Dewan Yayat Sudayat untuk memperbaiki rumah Idah. Bahkan, dari PDAM dan Pak Dewan sudah meninjau langsung lokasi rumah Idah yang sangat memprihatinkan dan perlu mendapatkan bantuan," imbuhnya.

Kepala Desa Sukamulya juga berusaha untuk memberikan semangat kepada Idah, dengan harapan lahan yang ditempati rumahnya bisa dimohon kepada pemiliknya.

Halaman:

Tags

Terkini