news

Surat Sakit Dokter Diragukan, Panji Gumilang Akan Dipanggil Lagi Bareskrim Selasa Depan, Jika Tak Datang?

Sabtu, 29 Juli 2023 | 07:38 WIB
4 Mantan Pengurus Ponpes Al Zaytun Diperiksa Sebagai Saksi, Usut Kasus Panji Gumilang... (Gorajuara/ PMJ News)

GORAJUARA - Panji Gumilang, kembali akan dipanggil ke Bareskrim Polri, pada Selasa (1/8/2023). Sebelumnya, Pimpinan Ponpes Al Zaytun tak datang memenuhi panggilan pertama dengan alasan sakit.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan alasan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tidak dapat menghadiri panggilan karena sakit disertai dengan surat dokter.

Namun, menurut Djuhandhani, Bareskrim meragukan surat dokter itu sehingga pihaknya tetap melakukan pemanggilan kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Baca Juga: NYESEK! Juventus Dicoret dari Kompetisi Eropa atau UEFA untuk Musim 2023-2024, Penyebabnya adalah...

“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” katanya pada wartawan, Jumat (28/7/2023), seperti dikutip dari PMJNews.com

Selanjutnya, pemanggilan tersebut merupakan panggilan kedua pada Panji Gumilang sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama.

“Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Djuhandhani.

Baca Juga: Tidak Semua Buah-buahan dan Sayuran Baik Disimpan di Kulkas, Ternyata Inilah Alasannya...

Seperti diketahui Panji Gumilang gagal diperiksa terkait kasus penodaan agama di Bareskrim Polri lantaran dia berhalangan hadir lantaran sedang sakit.

"Surat panggilan terhadap saudara PG yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB diperoleh informasi dari kuasa hukum saudara PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi karena dalam kondisi sakit disertakan surat keterangan dokter,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Baca Juga: Mita The Virgin Buru-buru Klarifikasi Usai Dituduh Pakai Narkoba, Sebut Belajar dari Penyanyi Senior Ini

Menurut Ahmad, sejauh ini penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksan terhadap 30 saksi dengan 20 saksi ahli. Selanjutnya, Panji Gumilang diminta untuk hadir menjalani pemeriksaan sesuai dengan undangan yang telah dilayangkan.

Tags

Terkini