news

Ponpes Al Zaytun Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Polisi Bisa Lakukan Ini Asal...

Kamis, 22 Juni 2023 | 21:18 WIB
Ilustrasi pengamanan. Sekitar 40 ribu personil gabungan yang terdiri dari Banser, polisi, TNI, dan Pagar Nusa siap mengamankan acara puncak 1 Abad NU (Foto: Gorajuara.com/dok: PMJ News)

GORAJUARA - Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, masih ramai dibahas publik usai diduga melakukan penyebaran ajaran agama yang menyimpang.

Diberitakan sebelumnya, Ponpes Al Zaytun yang diresmikan pada 1999 viral di media sosial terkait dengan dugaan ajaran agama yang menyimpang. Seperti saat salat Idul Fitri yang memperlihatkan seorang jemaah wanita di saf pria.

Menanggapi kegaduhan tersebut, Polri menyatakan akan melakukan penelusuran terkait dengan ada tidaknya tindak pidana yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

Baca Juga: Sinopsis Imlie ANTV Jumat, 23 Juni 2023: Tegang! Imlie dan Aryan Berdebat Hebat setelah Bertemu Kembali

“Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Namun, kata Ramadhan, pihak kepolisian perlu melihat langsung yang terjadi di ponpes tersebut untuk menentukan tindak lanjutnya.

“Ini masalahnya kita harus lihat pondok itu ya,” ucapnya.

Baca Juga: Lady Nayoan Pilih Curhat ke Orang Ini Usai Syahnaz dan Rendy Kjaernett Diduga Selingkuh, Siapa Dia?

Baca Juga: Syahnaz Sadiqah Selingkuh dengan Pria Beristri, Nasib Jeje Govinda dan Baby Kembar Jadi Perhatian Warganet

Sementara itu, Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah sebelumnya meminta pihak terkait untuk melakukan pembinaan terhadap Ponpes tersebut.

Sedangkan, Pemda Jabar bersama MUI dan para ulama membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari untuk tangani polemik Ponpes Al Zaytun.

 

 

 

Halaman:

Tags

Terkini