Kriteria sosok yang masuk dalam marketplace guru
Ke depannya, marketplace guru akan berisikan guru honorer yang lulus seleksi, lulusan PPG pra jabatan dan calon guru ASN.
Guru honorer yang lulus seleksi merupakan guru honorer yang mengikuti seleksi untuk menjadi calon guru ASN dan lulus sesuai dengan passing grade.
Sedangkan pada kategori lulusan PPG pra jabatan adalah para guru baru yang sudah lulus PPG.
Baca Juga: WADUH! Sidang Cerai Virgoun dan Inara Rusli Ditunda Hingga Juni 2023, Penyebabnya Gara-Gara Hal Ini
Untuk Para guru honorer dan para lulusan PPG pra jabatan yang telah masuk di marketplace guru sudah berhak mengajar di sekolah.
Hal tersebut dilakukan karena guru honorer dan para lulusan PPG pra jabatan yang telah masuk di marketplace guru sudah melalui proses seleksi yang ketat.***