GORAJUARA - Jalan berliku mencapai jabatan Fungsional (Jafung) Guru Utama dikeluhkan oleh sejumlah guru di Indonesia yang sudah lulus presentasi dan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (UKJF) seluruh Indonesia.
Padahal untuk mencapai tahap ini, tidaklah mudah. Bahkan ada di antara mereka sudah sampai dua kali ikut UKKJ dan dinyatakan lulus dibuktikan dengan sertifikat, seperti penulis alami (2019 dan 2023).
“Dua sertifikat UKKJ dengan PAK yang sudah diperpanjang setiap tahun. Namun, tidak bisa naik Jabatan Guru Utama dengan pangkat IV/d. Alasannya, belum dibukanya formasi Jafung Guru Utama oleh Pemerintah Daerah dengan persetujuan Menpan RB.'
Baca Juga: Lolos ke Final, Ketum PSSI Erick Thohir Ungkap 2 Kunci Kemenangan Timnas Indonesia U 22 Atas Vietnam
“Pembukaan formasi Jafung Guru Utama ada di masing-masing Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selama Jafung Guru Utama tidak dibuka formasinya, selama itu perjuangan guru sia-sia. Pekerjaan ini melelahkan bertolak belakang dengan kebijakan Merdeka Belajar yang digaungkan Mas Menteri Nadiem Makariem”, kata seorang teman di grup WA UKKJ Guru Utama dari seluruh Indonesia.
Menyikapi hal itu, organisasi profesi guru mestinya bersuara melakukan negosiasi kepada pihak- pihak terkait, termasuk bernegosiasi dengan Pemerintah Daerah.
“Guru perlu bersatu padu memperjuangkan hak-haknya. Jangan sampai guru terus dirayu menjelang Pemilu, tetapi hak-haknyadiabaikan. Sebagai organisasi kaum intelek, guru-guru perlu menyuarakan keluhannya melalui perwakilan
organsasi secara bermartabat dan humanis. Jangan sampai dimanfaatkan oknom-oknom yang mencari panggung menjelang Pemilu”, demikian saran Andi Wadi guru SMKN 1 Sukasada Buleleng Bali yang sudah dua kali lulus mengikuti UKKJ.
Baca Juga: Siswa SMAN 15 Bandung Mendapat Penghargaan Dari Global Peace Foundation...
Sulitnya meraih jabatan fungsional guru utama ditengarai terkait dengan aturan pemberian tunjangan dengan besaran mencapai pulahan juta perbulan. Tunjangan yang diidam-idamkan para pahlawan tanpa jasa dengan jafung utama itu sangat menggiurkan sehingga para guru termotivasi mengejarnya.
“Saya pasrah setelah berjuang dengan jalan berliku melalui tantangan yang berat. Menguras otak bertahun-tahun bahkan sampai menjelang pensiun demi Jafung Guru Utama. Apa boleh buat. Mungkin belum nasib”, kata Endan guru dari Riau yang sudah dua kali ikut UKKJ (2019 dan 2023).
Pihak Kemendikbud Ristek melaui GTK tampaknya belum bisa berbuat banyak padahal mereka merencanakan program UKKJ. “Kami hanya menjalankan program dan mendorong para guru yang sudah memiliki PAK IV/d untuk mengikuti UKKJ karena sertifikat berlaku selama 2 tahun”, kata Hijarwanto dari GTK seraya mendorong para guru yang telah memenuhi persyaratan agar memanfaatkan kesempatan ini.
Baca Juga: Dikabarkan Selingkuh dari Titi Kamal, Christian Sugiono Kepergok Cium Wanita Idaman Lain
Terkait hal ini, Sekretaris Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia Pusat, Dr. Toto Suharya mengatakan perlunya regulasi yang ramah guru dan lembaga yang humanis mengurus nasib guru.
“Badan Kepegawaian Daerah perlu memfasilitasi dan membuka formasi Jafung Guru Utama dengan pemetaan yang jelas sesuai dengan kebutuhan. Guru juga perlu kenyamanan dan ketenangan agar fokus dan tegak lurus melayani peserta didik. Kesejahteraannya perlu dijamin. Hak-haknya untuk naik jafung utama dan naik pangkat sepanjang telah memenuhi syarat perlu difasilitasi”, kata Dr. Toto Suharya, lulusan Doktor UPI pada 2022.