WADUH! Sidang Cerai Virgoun dan Inara Rusli Ditunda Hingga Juni 2023, Penyebabnya Gara-Gara Hal Ini

photo author
- Rabu, 31 Mei 2023 | 12:44 WIB
Agenda sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun pada 31 Mei 2023 gagal terlaksana (Foto: Gorajuara/Tangkap layar YouTube Uus KamuKita)
Agenda sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun pada 31 Mei 2023 gagal terlaksana (Foto: Gorajuara/Tangkap layar YouTube Uus KamuKita)

GORAJUARA - Agenda sidang cerai perdana Virgoun dan Inara Rusli sejatinya akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Mei 2023.

Namun, sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli tersebut harus ditunda hingga bulan Juni 2023 nanti.

Penundaan sidang cerai tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.

Baca Juga: Virgoun Apa Kabar? Inara Rusli Blak-blakan Tidak Ingin Rujuk, Ogah Ngomongin Hal Ini kepada Richard Lee

Dilansir dari unggahan YouTube Was Was pada 31 Mei 2023 oleh GORAJUARA, Wijayono Hadi Sukrisno menyebut bahwa sidang cerai ditunda hingga 7 Juni 2023.

"Jadi sidang selanjutnya ditunda sampai dengan tanggal 7 Juni 2023," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno. 

Lantas, mengapa sidang cerai Virgoun dan istrinya tersebut ditunda? Simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: TERUNGKAP! Begini Proses Inara Rusli Diangkat Jadi BA Produk dr Richard Lee, Ada Peran Ustadz Derry Sulaiman

Dilansir dari unggahan YouTube Was Was pada 31 Mei 2023 oleh GORAJUARA, Wijayono Hadi Sukrisno menyebut bahwa Virgoun sudah datang ke agenda sidang cerai perdana.

Pada saat itu, penyanyi lagu "Surat Cinta untuk Starla" itu disebut sempat berada di area parkir Pengadilan Agama.

"Virgoun memang tadi ada, di depan sini parkiran," ucap Wijayono Hadi Sukrisno.

Baca Juga: Mama Virgoun Menyesal Lihat Inara Rusli Semakin Cantik, Kaya Raya dan jadi Miliarder Dadakan

Namun, Wijayono Hadi Sukrisno menyebut bahwa sidang cerai atau mediasi tidak bisa dilaksanakan lantaran ketidakhadiran principal lain.

"Kalau Virgoun hadir, principal lain tidak hadir, nggak bisa dilaksanakan," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fariz Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini