news

Ada Indikasi Aliran Dana dari Peredaran Narkotika untuk Pemilu 2024

Kamis, 25 Mei 2023 | 12:02 WIB
Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Polri Jayadi (Gorajuara/dok: pmjnews.com)

GORAJUARA - Bukan rahasia lagi bila dana untuk kampanye pemilu terbilang besar. Bukan hanya di Indonesia saja, tapi di negara-negara belahan dunia lain pun demikian.

Aliran dana untuk kampanye itu sumbernya bermacam-macam. Lalu Apa jadinya bila aliran dana tersebut berasal dari peredaran gelap narkotika?

Indikasi ini sudah nampak setidaknya menurut pihak Kepolisian.

Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi aliran dana peredaran gelap narkotika untuk kepentingan kegiatan atau apapun terkait dengan Pemilu 2024.

Baca Juga: Ingat Dengan Christy Jusung? Pernah Menikah Dengan Artis Terkenal dan Konglomerat, Begini Kabarnya Sekarang...

Menurut wakil Dirtipidnarkoba (Direktur Tindak Pidana Narkoba) Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi indikasi itu diperoleh ketika pihaknya menindak sejumlah anggota legislatif di daerah.

"Dari hasil penangkapan jajarannya terhadap beberapa anggota legislatif di daerah, diduga akan ada penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," ujar Jayadi pada Rabu 24 Mei 2023

Akan tetapi indikasi yang ditemukan pihak Bareskrim Polri ini belum dirinci oleh Jayadi.

Baca Juga: Lulusan S1 Wajib Melamar! PT Sarana Multi Infrastruktur Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ini Posisi yang Dibuka

Baca Juga: WAJIB LAMAR! PT Reska Multi Usaha (KAI Services) Buka Lowongan Kerja Mei 2023 Untuk Lulusan SMA

Jayadi hanya menjelaskan ada anggota DPRD yang terlibat kasus narkotika

Namun dia tidak menjelaskan Siapa nama anggota legislatif tersebut.

Pihaknya menurut Jayadi masih mendalami temuan itu.

Setelah data dan fakta yang akurat ditemukan rencananya, penyidik akan berkordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).***

Tags

Terkini