GORAJUARA - Pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan hingga Rp56 miliar. Dari mana asalnya?
Jumlah harta Rafael Alun menjadi sorotan usai kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora viral di media sosial.
Baca Juga: Ada Dugaan Artis Inisial R Ikut Terlibat Kasus Gratifikasinya, Rafael Alun Bilang Gini
Mario Dandy diketahui merupakan anak dari Rafael Alun yang saat itu masih berstatus sebagai pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Gaya hedon Mario Dandy yang kerap dipamerkan di media sosial membuat publik bertanya-tanya berapa harta yang dimiliki oleh Rafael Alun.
Baca Juga: 6 Tips Sebelum Bekerja di Luar Negeri Ala Rivalni Septiadi
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun tercatat mengantungi kekayaan mencapai Rp56 miliar. Jumlah yang fantastis untuk seorang pejabat eselon III.
Lalu, dari mana asal-usul harta tersebut?
Pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus gratifikasi ini menjelaskan bahwa sejak tahun 2011 hingga sekarang tidak ada pertambahan harta. Tahun 2011 diklaim Rafael Alun sebagai tahun pertama dirinya memiliki kewajiban melaporkan LHKPN.
"Jadi pertambahan nilai itu hanya karena nilai jual NJOP. Jadi yang saya pahami selama ini adalah KPK mengharapkan LHKPN itu dilaporkan sesuai dengan nilai pasar," ujar Rafael Alun seperti dikutip dari akun YouTube Kompas TV, Minggu, 2 April 2023.
Baca Juga: Pengen Kerja di Korea Selatan? Yuk Kenalan dengan Program G to G, Lulusan SMA Bisa Ikutan Lho...
"Nah, pemerintah mempresentasikan nilai pasar itu dengan NJOP. Jadi nilai NJOP itulah yang saya laporkan," sambungnya.
Rafael juga menjelaskan bahwa pada tahun 2016 dirinya pernah mengikuti program Tax Amnesty. Sebelum mengikuti Tax Amnesty, tepatnya pada awal tahun 2016, Rafael mengaku sudah diklarifikasi oleh KPK dan telah jelaskan asal usul hartanya.
"Jadi kalau saya kembalikan ke statement awal saya, bahwa dalam LHKPN maupun dalam SPT PPH orang pribadi saya sejak 2009 sampai dengan sekarang itu tidak ada pertambahan harta," kata Rafael.