news

Pacar Dari Mario Dandy Yakni AG Ditolak Oleh LPSK Atas Permohonan Perlindungan, Begini Penjelasannya

Rabu, 15 Maret 2023 | 12:58 WIB
LPSK tolak surat pengajuan permohonan perlindungan AG (Gorajuara/dok: Twitter/@tanyarlfes)

“Status hukum pemohon (AG) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, tidak termasuk ke dalam subyek perlindungan LPSK yang diatur dalam Pasal 5 (3) UU Nomor 31 Tahun 2014,” lanjut Ketua LPSK tersebut kepada awak media.

Meskipun LPSK menolak AG, LPSK juga memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan juga kepada KPAI untuk mendampingi AG.

"Rekomendasi itu berisi agar kedua lembaga itu dapat mendampingi AG dan memastikan terpenuhinya hak-hak AG dalam proses peradilan pidana sebagai anak yang berhadapan dengan hukum,” ucap Hasto kepada awak media.***

Halaman:

Tags

Terkini