GORAJUARA - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak dari seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Kanwil Jakarta Selatan II, menjadi sorotan sejak Senin, 20 Februari 2023.
Kasus itu bermula dari penganiayaan yang diduga dilakukan oleh MDS, anak dari seorang pejabat DJP berinisial RAT, beserta dua orang temannya di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada tanggal 20 Februari 2023 lalu.
MDS yang merupakan anak dari pejabat DJP tersebut diduga menganiaya seorang siswa SMA berinisial D, dan saat akan menganiaya korban MDS beserta dua temannya menggunakan sebuah mobil mewah Rubicon untuk melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.
Baca Juga: Haru! Polisi Ajak Nenek, Korban Penganiayaan Gerombolan Pelajar ke Dinsos Tapanuli
Mobil mewah Rubicon yang digunakan oleh MDS, sempat terparkir di halaman Polsek Pesanggrahan, namun beberapa saat menghilang dari parkiran tersebut.
"Sampai saat ini korban masih dalam kondisi tidak sadar diri dan kendaraan yang menjadi barang bukti hilang dari Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mohon RT agar jadi perhatian
@tolakbigotnkri @dwioktariyadi @nafizabillqis @hateisworthless," unggah akun @fin****val*** dengan menyertakan foto halaman Polsek Pesanggrahan yang tanpa terparkir mobil mewah Rubicon tersebut.
"Kendaraan bernopol plat palsu ini dipakai untuk membawa anak teman saya untuk dianiaya.
Pelaku berjumlah 3 orang.
Silahkan diusut Jendral @ListyoSigitP @DivHumas_Polri @Jatanraspoldamj @PolresJaksel," ketik akun @add***iq
Baca Juga: Hotman Paris Tanggapi Penganiayaan Terhadap Istri di Depan Anak: Harap Polisi Cari!!!
"Bukan sekedar bekas luka bang Tali Wongso, korban saat ini masih dalam kondisi koma di ICU RS Medika.
Sahabat saya sebagai ayah korban pun sudah melaporkan kejadian tsb, anehnya barang bukti kendaraan segede itu bisa geser hilang entah kemana dari halaman Polsek Pesanggrahan," ketik keluarga korban penganiayaan mempertanyakan.
"Kantor Polisi yang harusnya jadi tempat aman buat berlindung malah jadi gini, SDM-nya bobrok kah? Tunduk dengan uang dan perintah orang berkuasa," tanya akun @sen***nd perihal menghilangnya mobil mewah Rubicon tersebut beberapa saat dari parkiran Polsek Pesanggrahan.
Tetapi beberapa waktu kemudian, tepatnya pukul 19.56 WIB pada Selasa, 21 Februari 2023, mobil mewah Rubicon yang awalnya bernomor polisi (nopol) B 120 DEN, kembali lagi ke halaman parkir Polsek Pesanggrahan dengan nomor polisi yang berbeda.
Baca Juga: SMAN 15 Bandung Latih Siswa Jadi Orang Kaya Sejak Dini...
Hal tersebut dibuktikan oleh kembalinya mobil mewah Rubicon ke parkiran Polsek Pesanggerahan dengan nopol B 2571 PBP yang diduga sebagai nopol asli.
"Update laporan terbaru barbuk sudah kembali ke polsek pesanggrahan," ketik akun @Len****Ba**** dengan mengunggah foto mobil mewah Rubicon tersebut memasuki halaman parkir Polsek Pesanggrahan, tetapi dengan plat nopol berbeda.
Diduga mobil mewah Rubicon tersebut adalah mobil yang sama, tetapi memakai nopol palsu saat digunakan untuk mendatangi korban sebelum dianiaya oleh MDS beserta dua orang temannya.