Lalu, aturan ini juga semakin diperkuat dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Melalui perhutanan sosial ini, Rasman dan anggota KTH Pabangbon akhirnya berhasil mendapat kesempatan mengelola 150 hektar lahan.
Tercatat, total kini terdapat 167 orang anggota yang tergabung dalam KTH.
Baca Juga: Versi Denny Sumargo, Urutan Peristiwa Kasus Donasi Agus Korban Penyiraman Air Keras
Ketika semua harapan mulai berjalan, Rasman mengakui jika kelompok yang dipimpinnya memiliki keterbatasan pengetahuan terkait tanaman.
Pada akhirnya, mereka bertemu dengan Yayasan Bakau Manfaat Universal (BakauMU) bersama BRI Peduli.
Melalui kolaborasi dengan BRI Peduli dan Yayasan BakauMU, KTH Pabangbon perlahan semakin bertumbuh dan memiliki kegiatan usaha yang lebih terorganisir.
Baca Juga: Lagi Berkonflik dengan Denny Sumargo, Farhat Abbas Malah Ketemuan dengan Kenalan Olivia Allan
Kehadiran BRI dan BakauMU tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga keduanya terjun langsung memberikan edukasi dan pendampingan setiap harinya.
Ketua Yayasan BakauMU Muhammad Nasir mengungkap bahwa penanaman pohon di lahan kritis perlu dilakukan karena dapat mencegah erosi dan longsor, memulihkan kesuburan tanah serta meningkatkan penyerapan air.
Tak hanya itu, penanaman pohon juga bisa mengurangi emisi karbon dan mengatasi perubahan iklim serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Baca Juga: Kronologi Penyiraman Agus Korban Penyiraman Air Keras
Hutan di Desa Melasari menjadi lokasi ke-14 yang jadi sasaran program "BRI Menanam Grow and Green".
"Kami memang memfokuskan terhadap pemulihan lahan kritis.
"Harapannya bisa membantu memulihkan fungsi dari hutan dan pada akhirnya mengurangi emisi karbon dan mengatasi perubahan iklim serta membantu perekonomian anggota kelompok," kata Nasir.