Kronologi Penyiraman Agus Korban Penyiraman Air Keras

photo author
- Selasa, 19 November 2024 | 06:00 WIB
Denny Sumargo gelar polling untuk menentukan arah penyaluran donasi Agus Salim (Foto: Gorajuara/ Kolase tangkap layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)
Denny Sumargo gelar polling untuk menentukan arah penyaluran donasi Agus Salim (Foto: Gorajuara/ Kolase tangkap layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo)

GORAJUARA - Kasus Agus, korban penyiraman air keras, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Perhatian ini semakin meningkat dengan munculnya petisi dari masyarakat yang mendesak Agus mengembalikan dana donasi yang telah diterimanya.

Agus diduga menyalahgunakan donasi sebesar Rp1,5 miliar dengan memberikan sebagian uang tersebut kepada keluarganya, bukan untuk biaya pengobatan.

Baca Juga: DIPERTANYAKAN! Yasmin Masih Terima Ajakan Rangga Padahal Pertunangannya Sudah Berakhir, Ketegasanya Jadi Sorotan...

Kasus Agus kembali menjadi perhatian publik setelah muncul petisi yang mendesak pengembalian dana donasi yang telah diterimanya.

Situasi ini semakin memanas ketika Agus melaporkan Pratiwi Noviyanthi, atau Novi, yang sebelumnya membantu menyalurkan donasi tersebut.

1 September 2024: Agus Menjadi Korban Penyiraman Air Keras oleh JJS.

Baca Juga: Jangan Bongkar Jati Diri, Sebelum Romeo dan Yasmin Nikah, di Cinta Yasmin RCTI, Nina Diminta Keluar  

Insiden penyiraman air keras yang menimpa Agus terjadi saat ia sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu, 1 September 2024, sekitar pukul 21.50 WIB.

Peristiwa ini telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, pada Selasa, 3 September 2024.

Insiden penyiraman air keras terhadap Agus sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Baca Juga: Denny Sumargo Vs Farhat Abbas, Begini Reaksi Olivia Allan Terkait Konflik yang Menyeret Suaminya

Dalam rekaman tersebut, Agus terlihat mengendarai sepeda motor bersama istrinya, diikuti oleh dua orang pelaku.  

Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah Agus sebelum kabur meninggalkan lokasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Malik Ibnu Zaman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini