GORAJUARA - Kasus Agus, korban penyiraman air keras, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Perhatian ini semakin meningkat dengan munculnya petisi dari masyarakat yang mendesak Agus mengembalikan dana donasi yang telah diterimanya.
Agus diduga menyalahgunakan donasi sebesar Rp1,5 miliar dengan memberikan sebagian uang tersebut kepada keluarganya, bukan untuk biaya pengobatan.
Kasus Agus kembali menjadi perhatian publik setelah muncul petisi yang mendesak pengembalian dana donasi yang telah diterimanya.
Situasi ini semakin memanas ketika Agus melaporkan Pratiwi Noviyanthi, atau Novi, yang sebelumnya membantu menyalurkan donasi tersebut.
1 September 2024: Agus Menjadi Korban Penyiraman Air Keras oleh JJS.
Baca Juga: Jangan Bongkar Jati Diri, Sebelum Romeo dan Yasmin Nikah, di Cinta Yasmin RCTI, Nina Diminta Keluar
Insiden penyiraman air keras yang menimpa Agus terjadi saat ia sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu, 1 September 2024, sekitar pukul 21.50 WIB.
Peristiwa ini telah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi, pada Selasa, 3 September 2024.
Insiden penyiraman air keras terhadap Agus sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Baca Juga: Denny Sumargo Vs Farhat Abbas, Begini Reaksi Olivia Allan Terkait Konflik yang Menyeret Suaminya
Dalam rekaman tersebut, Agus terlihat mengendarai sepeda motor bersama istrinya, diikuti oleh dua orang pelaku.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah Agus sebelum kabur meninggalkan lokasi.