Untuk mengikuti khitanan massal ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Warga Kota Bandung.
2. Sudah terdaftar dalam DTKS.
3. Usia maksimal 11 tahun.
4. Mengisi formulir di tautan https://bit.ly/KhitananMasal-HJKB2024.
Khitanan massal ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Cara Mengikuti dan Mendapatkan Informasi Lebih Lanjut
Bagi warga Kota Bandung yang berminat untuk mengikuti salah satu dari ketiga acara ini, sangat disarankan untuk segera mendaftarkan diri dan melengkapi semua persyaratan yang diperlukan.
Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan terkait acara ini, Anda bisa mengikuti akun Instagram resmi Dinas Sosial Kota Bandung di @dinsosbdg atau Humas Kota Bandung di @humas_bandung.***