Sementara itu, keluarga korban kasus kebakaran Gedung Cyber hingga kini masih terus menanti kejelasan hasil temuan investigasi yang dilakukan Polisi.
Walau pihak gedung dan penyewa gedung sudah memberi santunan kepada keluarga korban, namun hal ini belum menenangkan keluarga yang masih menunggu hasil investigasi.
"Belum ada yang disampaikan ke keluarga. Kita juga menunggu hasil investigasinya seperti apa, dan kita dijanjikan soal itu," kata Beno, orangtua korban Redzuan, kepada wartawan, Jumat 27 Juli 2024.
Senada juga disampaikan Jono, orangtua korban bernama Seto. "Belum ada informasi apapun dari Polisi," katanya kepada wartawan, Kamis 25 Juli.
Menurut Jono, pihak keluarga korban belakangan hanya diminta untuk membantu pihak pemilik gedung untuk membuka segel Polisi dalam bentuk tanda tangan agar kegiatan operasional bisa kembali dilakukan.
Kebakaran Gedung Cyber 1 beberapa tahun lalu mengakibatkan gangguan besar pada layanan digital dan perbankan. Aplikasi penting seperti Shopee, RuangGuru, dan IPOT mengalami gangguan akses. Perusahaan teknologi yang berkantor di gedung tersebut juga mengalami kerugian besar.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaporkan gangguan pada proses registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) akibat kebakaran di pusat data yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR).
Hal ini berdampak pada registrasi IMEI untuk ponsel, komputer genggam, dan tablet, termasuk perangkat milik tamu negara dan wisatawan asing.
Registrasi IMEI oleh Kementerian Perindustrian, penggantian kartu SIM, dan aktivasi perangkat baru juga terganggu.
Beberapa sekuritas seperti Indopremier Sekuritas, Ajaib Investasi, PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia, dan Rumahweb Indonesia turut terdampak dari kebakaran Gedung Cyber.
Penghentian penyidikan yang mendadak ini tentu menimbulkan spekulasi dan pertanyaan dari berbagai pihak.
Publik bertanya-tanya, apakah ada intervensi dari pihak tertentu sehingga kasus ini dihentikan?