8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
Baca Juga: Hasil Final Euro 2024: Timnas Spanyol Bawa Pulang Trofi, Timnas Inggris Lagi-lagi Dibikin Merana
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar
Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024
Di Bandung dan seluruh wilayah di provinsi Jawa Barat, Operasi Patuh Lodaya 2024 akan dilaksanakan secara serentak selama dua pekan, mulai dari 15 hingga 28 Juli 2024.
Operasi ini digelar sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) pasca perayaan Hari Bhayangkara Tahun 2024 dengan tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".
Operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, operasi ini juga akan mengoptimalkan tilang Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) dan memberikan himbauan secara humanis kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas.