GORAJUARA - Pegi Setiawan kini sudah tak lagi menyandang status tersangka kasus Vina Cirebon.
Per hari Senin, 8 Juli 2024, gugatan praperadilan Pegi dikabulkan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Setelah Pegi bebas dari penjara, dia kemudian bercerita seputar perasaan serta pengalaman saat menjadi tahanan.
Meskipun pernah dipenjara, tak ada rasa kesal atau dendam yang terlontar dari mulut seorang Pegi.
Alih-alih kesal, Pegi justru berterima kasih saat dirinya menjalani masa tahanan lantaran dituduh membunuh Vina.
"Pertama saya mengucapkan terima kasih banyak karena (dipenjara) ini menjadi hikmah untuk bisa menjadikan lebih dekat kepada Yang di Atas (Red: Tuhan),
"(Serta menjadi sarana) untuk mengintropeksi diri saya untuk bisa menjadi lebih baik lagi," kata Pegi dilansir dari YouTube Uya Kuya TV pada 9 Juli 2024 oleh GORAJUARA.
Tak hanya berterima kasih pernah dipenjara, Pegi juga menyampaikan pesan kepada pihak kepolisian.
"Yang terakhir saya ucapkan semoga berikutnya polisi bisa lebih objektif (dan) teliti lagi dalam menetapkan tersangka," kata sang kuli bangunan.
Pegi juga meminta agar dalang dari kasus Vina bisa tertangkap dan terungkap agar semua korban mendapatkan keadilan.
Sebagai kilas balik, Pegi ditangkap oleh Polda Jabar pada tanggal 21 Mei 2024 di daerah Bandung.