GORAJUARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan indikator Informatif untuk kesepuluh kalinya dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bandung untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik, yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan warga.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi Berbasis Elektronik Penerapan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Jawa Barat 2024.
Baca Juga: Prediksi Skor Belanda Vs Inggris Euro 2024, Penentu Siapa Pantas Jadi Lawan Spanyol di Final
Acara ini berlangsung di Gedung Sate pada Selasa, 9 Juli 2024.
Manfaat Keterbukaan Informasi Publik
Dalam kesempatan tersebut, Yayan menggarisbawahi berbagai manfaat yang didapat dari penerapan Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya berguna untuk sosialisasi program-program pemerintah, tetapi juga untuk meminimalisir risiko tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Pemkot dan Kemenkes Implementasikan Nyamuk Aedes Aegypti ber-Wolbachia di 4 Kelurahan di Bandung
Dengan menggunakan aplikasi dalam proses Monev, segala kegiatan monitoring dan evaluasi menjadi lebih mudah dan efisien.
“Monev ini sangat baik. Kami merasa banyak manfaat dari Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Yayan.
“Kita mengejar target Informatif yang kesepuluh kali. Namun, target utama kami adalah bagaimana Keterbukaan Informasi Publik ini dapat menyejahterakan warga Kota Bandung,” tambahnya.
Komitmen Komisi Informasi Jawa Barat
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal, menyatakan komitmennya untuk terus menyelenggarakan Monev dengan memperbaiki berbagai aspek pendukung.